Tanah Perhutani untuk Dimanfaatkan Masyarakat

Selama saya berada di kampung para peternak sapi untuk melakukan survey, saya juga sempat mendengar cerita bahwa, rumput yang dipanen para peternak ini berasal dari tanah atau lahan milik Perhutani yang notabene itu adalah milik pemerintah. Bagaimanapun juga bahwa rumput adalah komoditi yang sangat berharga di daerah ini, karena rumput adalah pakan yang utama untuk sapi-sapi yang dipelihara oleh masyarakat di situ.

Saya mendengar cerita dari masyarakat setempat, bahwa sebenarnya pengelolaan lahan hutan, milik Perhutani ini sudah berlangsung sejak dulu sekali, mungkin sudah puluhan tahun yang lalu. Dan masyarakat selalu dilibatkan dalam pengelolaannya tersebut.

Menurut penuturan mereka, bahwa pada saat Perhutani akan menanami sebuah lahan dengan salah satu jenis pohon, entah itu pohon pinus, pohon jati, atau jenis pohon yang lain. Selama pohon ini masih kecil maka penduduk sekitar lahan di dadaerah tersebut, boleh menanam segala sesuatu yang mereka inginkan, misalnya saja kentang, sayuran, seperti sawi, kubis, atau kol, mereka juga bisa menanam jagung di sana. Tetapi menurut cerita mereka, saat ini masyarakat di tempat itu lebih senang untuk menanami lahan bagian mereka tersebut, dengan rumput gajah, sebagai pakan sapi.

Jadi, lahan milik Perhutani yang sudah ditanami dengan tanaman kayu, akan dibagi-bagi kedalam petak-petak, sesuai jumlah masyarakat sekitar hutan tersebut, kemudian petak lahan tersebut akan dibuat seperti undian untuk menentukan petak mana yang akan kelola oleh siapa.

Penduduk yang mengelola lahan tersebut, hanya bisa menggunakan lahan yang menjadi bagiannya, selama pohon yang ada di hutan tersebut masih kecil, tetapi nanti saat pohon yang ditanam di situ sudah menjadi besar, maka mereka tidak boleh mendekat ke areal tersebut lagi, karena sudah tertutup untuk semua jenis usaha. Tetapi bagaimanapun juga, untuk sebuah pohon kayu keras yang menahun seperti itu, setidaknya tetap dibutuhkan waktu lebih dari sepuluh tahun untuk bisa menjadi besar dan tua.

Saat para penduduk sudah tidak boleh lagi mengelola lahan milik Perhutani yang pohonnya sudah mulai besar, maka biasanya pihak dari Perhutani sudah menyiapkan lahan baru yang lain lagi, di tempat yang lainnya. Biasanya lahan ini kayunya sudah dipanen, dan mulai ditanami lagi dengan bibit kayu yang baru. Lalu proses pemetakan dan pembagian lahan akan dimulai kembali, sehingga para petani dan peternak yang ada di sekitar kawasan hutan akan berpindah pada areal yang baru untuk lahan garapan mereka. Dan proses ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun lamanya.

Tinggalkan Balasan